Dinas PP dan KB Monitoring Pendataan Keluarga Tahun 2023
Diposting pada : 18 Juli 2023 / Dilihat : 175

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PP-KB) Kota Kotamobagu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Pendataan Keluarga atau PK tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas PP-KB Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, monitoring PK yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, merupakan tindaklanjut pelaksanaan program prioritas Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tahun 2023.

Keempat program prioritas tersebut  terdiri dari percepatan penurunan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), dan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana.

“Pendataan Keluarga atau PK, dilaksanakan 1 hingga 31 Juli dan semua itu program dari BKKBN pusat termasuk pembiayaan, sementara pelaksana PK di daerah adalah Kader yang dilatih BKKBN perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Adapun fungsi Dinas PP-KB Kotamobagu dalam hal ini hanya  monitoring dan pengawasan. Pelaporan pendapatan keluarga ini by sistem, jadi di data pagi malamnya sudah harus dilaporkan,” terang Yani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 18 Juli 2023.

Menurutnya, pendataan keluarga atau PK tersebut sebelumnya juga telah dilaksanakan pada  2021 dan 2022. Dimana tujuannya untuk sinkronisasi data dalam hal penanganan program prioritas BKKBN untuk tahun 2023.

“Contoh pemutakhiran pendataan keluarga pada tahun 2021. Di Kota Kotamobagu yang beresiko stunting itu kurang lebih 12.400, begitu dilakukan pemutakhiran data lagi pada tahun 2022 tinggal 4.812, selisih penurunan angka stunting inilah yang telah diintervensi melalui berbagai program-program pemerintah,” ungkapnya.

“Begitu pun halnya dengan program prioritas lainnya, BKKBN dalam hal ini terlibat terkait dengan sinkronisasi data,” sambungnya lagi.

Untuk diketahui, terbitnya Inpres nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dan Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN terlibat tidak hanya dalam hal koordinasi dan fasilitasi, tetapi juga dalam penyediaan data.

Penulis: Hendrawan Madjahia